ASAHAN — Upaya insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik dan mengedepankan keterbukaan informasi publik kembali menemui dinamika di lapangan. Seorang oknum krani di Afdeling V, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, berinisial IG, menjadi perhatian kalangan jurnalis lantaran terkesan enggan merespons konfirmasi yang hendak dilakukan awak media.
Sikap tersebut disayangkan oleh sejumlah jurnalis yang berupaya menjaga keberimbangan informasi. Pasalnya, komunikasi dua arah dinilai sangat penting agar setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat tersaji secara utuh, objektif, dan faktual.
Kendala Komunikasi dan Kunjungan ke Kantor Afdeling
Peristiwa ini mencuat ketika sejumlah awak media mendatangi kantor Afdeling V pada Sabtu (12/9/2026). Kedatangan para wartawan tersebut bermaksud untuk melakukan klarifikasi resmi terkait sejumlah hal di lingkungan kerja setempat. Namun, kehadiran media di lokasi justru direspons dengan sikap menghindar dari oknum yang bersangkutan.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan rekan-rekan media yang bertugas, oknum krani tersebut juga terkesan memutus jalur komunikasi digital dengan kerap memblokir kontak ponsel wartawan yang berupaya menghubunginya. Kondisi ini membuat proses verifikasi data dan pencarian fakta yang berimbang menjadi terhambat.
Pentingnya Sinergi dan Semangat Keterbukaan Informasi
Kehadiran pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi pada hakikatnya merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi pemenuhan hak publik atas informasi yang benar. Wartawan yang turun ke lapangan senantiasa berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik untuk menguji informasi melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait secara langsung.
Oleh karena itu, sikap kooperatif dan saling menghormati antara pengelola unit kerja perkebunan dengan insan pers sangat dibutuhkan. Keterbukaan komunikasi bukan hanya memudahkan tugas jurnalistik, melainkan juga menjadi ruang bagi pihak perkebunan untuk memberikan penjelasan yang proporsional sehingga tidak muncul spekulasi yang keliru di mata publik.
Menanti Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi
Sikap menutup diri atau menghindar dari konfirmasi dinilai kurang mencerminkan semangat transparansi tata kelola yang profesional. Padahal, konfirmasi merupakan sarana terbaik bagi pihak yang diberitakan untuk meluruskan duduk perkara secara bijak dan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, oknum krani berinisial IG belum memberikan tanggapan resmi maupun keterangan konfirmasi terkait hal-hal yang hendak ditanyakan oleh para jurnalis. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pers yang berlaku.
Redaktur: Irma Yani
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik



