BerandaUncategorizedpenemuan indikasi pembalakan liar (illegal logging). ​

penemuan indikasi pembalakan liar (illegal logging). ​

​Patroli Lapangan Temukan Barang Bukti Kayu Hasil Pembalakan Liar di Pematang Sidamanik, Simalungun

​SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA — Tim pengawasan dan patroli lapangan menemukan tumpukan kayu gelondongan (log) berukuran besar yang diduga kuat berasal dari aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutabayu, Desa/Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

​Temuan ini terungkap saat tim menggelar patroli rutin pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 15.28 WIB. Di lokasi kejadian (TKP), petugas menemukan beberapa batang kayu hutan yang telah ditumbang, dikuliti, dan disiapkan untuk diangkut keluar kawasan.

​Detail Informasi Catatan Patroli:
​Lokasi Temuan: Hutabayu, Sait Buttu Saribu, Kec. Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Kode Pos 21186).

​Waktu Patroli: Rabu, 16 September 2026, pukul 15.28 WIB.
​Barang Bukti: Batang kayu gelondongan hasil penumbangan tanpa izin di area lereng hutan.

​Langkah Tindak Lanjut:
​Pengamanan TKP: Tim patroli langsung mengamankan titik lokasi temuan barang bukti untuk mencegah upaya penghilangan jejak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

​Koordinasi Penyelidikan: Temuan ini telah diproses dan dilaporkan kepada pihak berwenang guna mengidentifikasi pelaku penumbangan serta jalur pengangkutan yang digunakan.

​Pengawasan Ketat: Patroli di sekitar kawasan hutan Pematang Sidamanik akan ditingkatkan guna mencegah praktik pembalakan liar yang merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan setempat.

​Masyarakat disimbau untuk turut serta menjaga kelestarian hutan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penebangan pohon secara ilegal di wilayah Simalungun dan sekitarnya.

​Patroli Lapangan Temukan Barang Bukti Kayu Hasil Pembalakan Liar di Pematang Sidamanik, Simalungun

​SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA — Tim pengawasan dan patroli lapangan menemukan tumpukan kayu gelondongan (log) berukuran besar yang diduga kuat berasal dari aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutabayu, Desa/Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

​Temuan ini terungkap saat tim menggelar patroli rutin pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 15.28 WIB. Di lokasi kejadian (TKP), petugas menemukan beberapa batang kayu hutan yang telah ditumbang, dikuliti, dan disiapkan untuk diangkut keluar kawasan.

​Detail Informasi Catatan Patroli:
​Lokasi Temuan: Hutabayu, Sait Buttu Saribu, Kec. Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Kode Pos 21186).

​Waktu Patroli: Rabu, 16 September 2026, pukul 15.28 WIB.
​Barang Bukti: Batang kayu gelondongan hasil penumbangan tanpa izin di area lereng hutan.

​Langkah Tindak Lanjut:
​Pengamanan TKP: Tim patroli langsung mengamankan titik lokasi temuan barang bukti untuk mencegah upaya penghilangan jejak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

​Koordinasi Penyelidikan: Temuan ini telah diproses dan dilaporkan kepada pihak berwenang guna mengidentifikasi pelaku penumbangan serta jalur pengangkutan yang digunakan.

​Pengawasan Ketat: Patroli di sekitar kawasan hutan Pematang Sidamanik akan ditingkatkan guna mencegah praktik pembalakan liar yang merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan setempat.

​Masyarakat disimbau untuk turut serta menjaga kelestarian hutan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penebangan pohon secara ilegal di wilayah Simalungun dan sekitarnya.

Redaktur: Irma Yani
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments