SIMALUNGUN – Pengerjaan sarana infrastruktur pertanian berupa saluran drainase dan irigasi di kawasan Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menarik perhatian warga setempat. Pasalnya, kegiatan fisik yang sedang berjalan tersebut belum dilengkapi dengan plang papan informasi kegiatan di sekitar area pengerjaan.
Berdasarkan pengamatan di lapangan pada Sabtu (26/9/2026), aktivitas konstruksi irigasi beton tengah dikerjakan di lintasan jalan yang melintasi area persawahan serta perkebunan masyarakat. Titik pelaksanaan pekerjaan fisik ini terpantau berada di seputaran Jalan Sangnawaluh Kerasaan, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar.
Kondisi di lapangan memperlihatkan para pekerja sedang melakukan pengecoran dan penyusunan dinding drainase. Kendati demikian, tidak ditemukannya papan nama proyek di lokasi membuat warga sekitar maupun masyarakat yang melintas kesulitan memperoleh kejelasan mengenai identitas pekerjaan, sumber pembiayaan, nilai anggaran, volume pengerjaan, hingga pihak kontraktor atau rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana lapangan.
Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pembangunan Publik
Ketiadaan identitas visual proyek ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi tata kelola anggaran. Sesuai dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah, pemasangan papan informasi proyek merupakan instrumen penting dalam menjamin hak masyarakat untuk mengetahui peruntukan dana publik.
Papan plang proyek bukan sekadar formalitas administratif, melainkan media edukasi dan pengawasan sosial. Keterbukaan data mengenai batas waktu pengerjaan, spesifikasi volume, dan asal muasal anggaran—baik bersumber dari APBD maupun APBN—berfungsi membuka ruang partisipasi publik dalam memantau mutu pembangunan agar tepat sasaran, tepat mutu, dan akuntabel.
Perlunya Pengawasan dan Klarifikasi Instansi Terkait
Hingga naskah berita ini disusun, pihak dinas maupun penanggung jawab teknis proyek di lapangan belum memberikan konfirmasi resmi mengenai alasan belum terpasangnya papan informasi kegiatan di lokasi Jalan Sangnawaluh Kerasaan tersebut.
Warga setempat menyampaikan harapan agar dinas atau instansi teknis terkait di Pemerintah Kabupaten Simalungun segera meninjau langsung ke lapangan guna melakukan pembinaan serta monitoring. Langkah pengawasan aktif dinilai krusial untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi, terbuka, serta memberikan manfaat optimal bagi ketahanan pertanian masyarakat sekitar.
Redaktur: Irma Yani
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik



